Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan pelatihan persiapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) dan alur pembuatan kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Rohanda, M.Ag., dosen Prodi Bahasa dan Sastra Arab sekaligus ketua Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM didaulat sebagai sebagai pembicara dalam kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 5 November 2019 tersebut.
Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) merupakan salah satu prodi yang sedang bersiap untuk akreditasi dalam waktu dekat. Rohanda, M.Ag. menyampaikan bahwa kondisi dilapangan (unit pengelola dan prodi) tiga tahun kebelakang ini mungkin saja berbeda dengan tagihan yang harus dipenuhi di dalam pengisian LKPS & LED. Bisa saja prodi-prodi telah mengerjakan berbagai macam kegiatan tapi belum sesuai dengan tagihan yang harus dipenuhi dalam tuntutan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0). Hal tersebut bisa terjadi karena memang ada perbedaan antara renstra (Planning Strategic) & rencana operasional (Operational Panning) dengan tagihan pada IAPS tersebut.
Selain itu, Ketua Prodi Bahasa dan Sastra Arab periode 2015-2019 itu juga meminta Prodi Ahwal Syakhsiyah menyiapkan berbagai macam instrument sesuai dengan tagihan IAPS 4.0. Diantaranya kurikulum KKNI atau kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang tercakup didalamnya profil lulusan, PPM/CPL, bahan kajian, bobot dan kedalaman, evaluasi & luaran. Prodi juga harus menyiapkan Renstra dan Renop beserta peta jalan (roadmap) penelitian dan peta jalan PkM. Semua tagihan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang lengkap.